Hari
Perdamaian Internasional
Perdamaian Menciptakan Kebahagiaan
Hari Perdamaian Internasional
diperingati setiap tanggal 21 September sejak tahun 1982 sebagai upaya
perdamaian dunia yang secara khusus mengakhiri perang dan kekerasan. Hal ini
ditetapkan melalui Majelis Umum PBB, Resolusi Nomor 55/282 tahun 1991. Perserikatan
Bangsa-Bangsa mendeklarasikan adanya Hari Perdamaian untuk memperingati dan
memperkuat cita-cita perdamaian seluruh bangsa-bangsa di dunia. Pada tahun
2013, pertama kalinya momentum Perdamaian Internasional didedikasikan oleh
Sekretaris Jenderal PBB untuk Pendidikan perdamaian sebagai pencegahan penting
untuk mencegah terjadinya peperangan berkelanjutan dikemudian hari. Ada 193 negara
di dunia yang turut berkomitmen mewujudkan perdamaian dunia. Negara-negara anggota
PBB tersebut sepakat bahwa penting untuk menciptakan Langkah-langkah demi
mencapai pemerataan pembangunan sosial ekonomi dan hak akan perlindungan bagi
setiap manusia.
Semua
berkomitmen dalam membangun perdamaian di tengah perbedaan budaya masyarakat.
Laki-laki maupun perempuan harus saling berkontribusi membangun perdamaian
hingga membentuk kekuatan solidaritas global. Indonesia sebagai negara yang
berdaulat memiliki peran yang penting dalam mewujudkan Perdamaian Dunia. Sesuai
dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia bertekad untuk mewujudkan
perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial. Indonesia memiliki jejak kontribusi yang baik terhadap Perdamaian
Internasional, diantaranya:
a. Konferensi
Asia Afrika, sebagai salah satu pelopor lahirnya Konferensi Asia Afrika bersama
Pakistan, India, Bangladesh, dan Myanmar dengan tujuan untuk menghimpun
persatuan negara-negara Asia-Afrika yang baru merdeka saat itu, mempromosikan
perdamaian, meningkatkan Kerjasama antar negara, dan mengakhiri segala bentuk
penjajahan.
b. Kontingen
Garuda, sejak 1957 hingga saat ini. Indonesia bersama beberapa negara lainnya
bersama-sama menjadi bagian yang turut terlibat dalam aksi mewujudkan misi
perdamaian dunia.
c. Gerakan
Nonblok tahun 1961. Indonesia sebagai salah satu negara pelopor himpunan negara
yang tidak beraliansi dengan negara-negara yang memiliki kekuatan besar dunia.
Hal ini dilakukan tentunya untuk menghindari adanya konflik dan peperangan yang
berkelanjutan. Perdamaian sebagai tujuan utama.
d. Membentuk ASEAN tahun 1967. Indonesia sebagai
salah satu pelopor berdirinya perhimpunan negara-negara di Asia Tenggara. ASEAN
dibentuk sebagai upaya membangun Kerjasama sosial, ekonomi, dan politik selruh
negara di Asia Tenggara sehingga dapat tercipta perdamaian.
e. Dewan
Keamanan PBB. Pada tanggal 8 Juni 2018, Indonesia terpilih menjadi anggota
tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2019-2020 bersama Jerman, Afrika
Selatan, Belgia, dan Republik Dominika. Periode ini adalah keempatkalinya
Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB yang sebelumnya
terlaksana untuk periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
Kemudian,
bagaimana kontribusi Pekerja Sosial dalam mewujudkan perdamaian dunia? Pekerja
Sosial dapat menjalankan tugasnya sebagai manusia yang membantu mengembalikan
keberfungsian sosial setiap individu hingga masyarakat yang lebih luas. Setiap
manusia unik, setiap dari kita adalah bentuk kesempurnaan ciptaan Tuhan. Setiap
individu memiliki Hak Asasi Manusia. Atas dasar hak asasi manusia, masyarakat
memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan kebebasan mementukan pilihan
hidup mereka. Pekerja sosial dapat bertindak dari setting mikro, mezzo,
makro. Pekerja sosial dapat berperan sebagai edukator dan fasilitator, membantu
masyarakat memahami diri mereka sendiri dan komunitas tempat tinggal mereka.
Bertindak sebagai broker dan advokat untuk membantu masyarakat memperoleh hak
mereka. Kemudian, turut ikut serta dalam perumusan kebijakan yang tepat dengan
memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Sesuai
dengan tema Hari Perdamaian tahun 2020, yaitu “Membentuk Kedamaian Bersama”, momentum
ini hadir untuk bersama-sama memerangi kondisi pandemic dengan menebarkan kasih
sayang dan harapan yang terbaik. Harapan bahwa pandemic Covid-19 segera
berakhir dan mengawali situasi dunia yang baru, budaya baru, dan tetap
membangun perdamaian antar bangsa-bangsa. Indonesia bersama negara anggota PBB
lainnya turut serta dalam upaya menghadapi pandemic melalui Alliance for
Multilateralisme, penguatan Kerjasama Multilateral sebagai pembaruan komitmen
global yang membahas mengenai kemanusiaan, siber, keterbukaan informasi, dan
demokrasi, iklim, dan keamanan, gender, serta pandemic Covid-19.
Kita yang tinggal di Indonesia dengan keberagaman
budaya yang luar biasa penting untuk menciptakan perdamaian dengan bersikap
baik minimal bagi keluarga dan orang-orang di lingkungan sekitar kita. Semakin
banyak menebar kebaikan, semakin kuat solidaritas terbangun. Meskipun harus
berjarak, bukan berarti tidak ada kekuatan yang dapat diciptakan. Setiap
manusia unik, setiap dari kita adalah bentuk kesempurnaan ciptaan Tuhan. Mari
kita satukan kekuatan untuk menghadapi pandemic Covid-19 tanpa ada
diskriminasi, ujaran kebencian, ataupun pemberitaan hoax media sosial. Semua
mengalami dampak pandemic sehingga penting bagi kita untu saling menguatkan
dengan doa serta harapan yang terbaik.
Sumber
Referensi:
“Dunia
Hadapi Pandemi, Menlu Retno Tegaskan Multilateralisme Tetap Solusi Terbaik”
Diakses melalui: https://kemlu.go.id/portal/id/read/1722/berita/dunia-hadapi-pandemi-menlu-retno-tegaskan-multilateralisme-tetap-solusi-terbaik
“Tentang
Indonesia Pada DK PBB” Diakses melalui: https://kemlu.go.id/portal/id/read/148/halaman_list_lainnya/tentang-indonesia-pada-dk-pbb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar